Post Detail

22 November 2023 in Kelembagaan

Dinas Koperasi Prov. NTB Apresiasi Aplikasi Koperasi Digital KSU Rinjani

Mataram, KSU Rinjani –  Dinas Koperasi Provinsi Nusa Tenggara Barat  mengapresiasi lahirnya sistem Aplikasi Koperasi Digital “Peken Sampi” Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani. Hal tersebut dikemukakan Kepala Bidang Pembinaan Koperasi Drs. H. Muksin, MM saat berkunjung ke kantor KSU Rinjani, Jalan Angsoka I No.1 Gomong Timur Kodya Mataram. Rabu, (22/11/2023)

Menurutnya dengan sistem koperasi digital di era digitalisasi saat sekarang ini sudah sangat tepat sekali apa yang dilakukan oleh KSU Rinjani untuk meningkatkan taraf hidup anggota dengan cara membentuk angkatan kerja melalui Aplikasi Digital “Peken Sampi” yang bisa diakses melalui smartphone anggotanya.

“ini sudah capaian luar biasa apa yang dilakukan oleh KSU Rinjani, dengan membuat sistem Koperasi Digital dapat dengan mudah untuk melakukan penjualan sapi secara Online melalui handphone masing-masing anggota”. ucapnya

Dalam kunjungan tersebut turut serta tim Dinas Koperasi Nusa Tenggara Barat, Irine Selviani, SP., MM (Kepala Bidang Pengawasan Koperasi), Moh. Ikhwan, SH (Pengawas Koperasi – Ahli Muda), Mustawatin, SH (Pengawas Koperasi – Ahli Muda), dan Erlin Agusetiawati, SE (Pengawas Koperasi – Ahli Pratama).

Membahas isu miring yang mengatas namakan KSU Rinjani adalah sebagai penyalur Dana PC-PEN (Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional) dengan tegas Ketua KSU Rinjani Dr. Sri Sudarjo., M.Pd mengatakan bahwa apa yang beredar tentang dana PC-PEN itu adalah miskomunikasi antara pihak-pihak yang mengatas namakan dirinya sebagai anggota KSU Rinjani.

“tidak pernah KSU Rinjani mengatakan bahwa KSU Rinjani sebagai penyalur dana PC-PEN seperti yang di isukan dimasyarakat luas, akan tetapi yang sebenarnya KSU Rinjani beserta 23.191 Anggotanya mengajukan pinjaman dana yang bersumber dari PC-PEN tersebut”. tegasnya.

Sementara itu, dalam upaya untuk mempercepat realese Aplikasi Koperasi Digital “Peken Sampi” KSU Rinjani sudah mencapai 90% Rampung, hanya tinggal membenahi sistem pembagian hasil antara KSU Rinjani dengan anggota yang terlibat langsung dalam menggunakan Aplikasi “Peken Sampi”, mengingat Aplikasi “Peken Sampi” sendiri memiliki beberapa fitur yang bisa diakses oleh anggotanya untuk melakukan usaha dalam meraup keuntungan diantaranya, Pasar sapi yang tertaut dalam Aplikasi “Peken Sampi”, PPOB atau aplikasi tempat membayar segala kebutuhan pembayaran rumah tangga mulai dari Token Listrik, PDAM,Pulsa HP, Paket dan sebagainya sesuai standar layaknya PPOB pada umumnya, serta hak mendirikan toko online guna menunjang anggota untuk melakukan transaksi segala jenis barang dan jasa yang merupakan sektor ril dari usaha Koperasi.

Dalam beberapa hari kedepan ini KSU Rinjani akan mengadakan Edukasi penggunaan Aplikasi “Peken Sampi” kepada anggotanya dengan menghadirkan talenta talenta muda yang tergabung dalam 23.191 anggota KSU Rinjani di Seluruh Nusa Tenggara Barat,  merangkul Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan Provinsi Nusa Tenggra Barat dalam penyelenggaraannya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By browsing this website, you agree to our privacy policy.
I Agree
WeCreativez WhatsApp Support
Tim kami akan menjawab pertanyaan Anda. Tanya apapun kepada kami!
👋 Hi, apa yang bisa kami bantu?